Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Tahun 2023

oleh -55 Dilihat

Sub Bagian Pembinaan

Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang pada tahun 2023 memperoleh peningkatan kinerja apabila dibandingkan dengan kinerja tahun 2021 dan tahun 2022, maka diperoleh tren capaian kinerja sebagai berikut:

Tahun Target Renstra Realisasi Anggaran
%
2022 90 93.33
2023 95 99,4

Berdasarkan perbandingkan di atas, maka dapat dilakukan analisa sebagai berikut:

  • Terhadap capaian kinerja riil, maka terdapat peningkatan kinerja tahun 2023 jika dibandingkan kinerja tahun 2022 yaitu 99.4 %

Peningkatan kinerja pada Sub Bagian Pembinaan terjadi karena :

  • Meningkatnya alokasi anggaran yaitu dari Rp.7.419.943.000,- pada tahun 2022 menjadi Rp. 8.395.908.000,- pada tahun 2023
  • Terhadap capaian kinerja riil jika dibandingkan dengan pencapaian target Renstra, maka terdapat peningkatan kinerja capaian target renstra yaitu dari 103.7 % terhadap target pada tahun 2022 menjadi 110.39 % terhadap target pada tahun 2023.

Peningkatan capaian terhadap target renstra tersebut disebabkan karena persentase capaian kinerja menunjukkan trend meningkat sementara target capaian Renstra meningkat.

Seksi Tindak Pidana Umum

Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang pada tahun 2023 mengalami peningkatan keberhasilan penanganan perkara mulai tahap SPDP, Pra Penuntutan, Penuntutan sampai dengan pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap sebagai berikut:

No Tahapan Jumlah Perkara Diselesaikan Prosentase
1. SPDP 292 292 100 %
2. Pra Penuntutan 260 249 95.76 %
3. Penuntutan 286 286 100 %
4. Pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana 264 264 100 %
5. Pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti 221 221 100 %
Rata-Rata Persentase Keberhasilan 99,15 %

Capaian Kinerja rill terhadap indikator persentase Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht van gewisjdezaak) pada Peradilan Tingkat Pertama dan Telah dieksekusi adalah (99.15%) apabila dibandingkan dengan target Renstra Tahun 2022 yaitu 95% maka tercapai sebesar 104.36% dari target yang ditetapkan.

Seksi Tindak Pidana Khusus

Capaian Kinerja rill Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang terhadap indikator Persentase Tindak Lanjut Laporan Pengaduan Masyarakat adalah (100%) apabila dibandingkan dengan target Renstra Tahun 2023 yaitu 100% maka tercapai sebesar 100% dari target yang ditetapkan, yaitu sebagai berikut:

Indikator Kinerja Strategis Sasaran Program Indikator Kinerja Program Tahun 2022 Tahun 2023
Kinerja Capaian Kinerja terhadap Target Kinerja Capaian Kinerja terhadap Target
1 2 3 4 5 6 7
3.2. Persentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus yang memperoleh Kekuatan Hukum Tetap dan Dieksekusi Meningkatnya Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) secara Transparan, Akuntabel dan Profesional 3.2.1 Persentase Tindak Lanjut Laporan Pengaduan Masyarakat 100 % 100 % 100 % 100 %
3.2.2 Persentase Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU yang Diselesaikan pada Tahap Penyelidikan 100 % 100 % 100 % 100 %
3.2.3 Persentase Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU yang Diselesaikan pada Tahap Penyidikan 66.66 % 66.66 % 66.66 % 0 %
3.2.4 Persentase Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU yang Diselesaikan pada Tahap Pra Penuntutan 100 % 100 % 100 % 600 %
3.2.5 Persentase Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU yang Diselesaikan pada Tahap Penuntutan 100 % 100 % 100 % 500 %
3.2.6 Persentase Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU yang Telah Dieksekusi 80 % 80 % 80 % 500 %
Meningkatnya Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus (Kepabeaan, Cukai dan Pajak) dan TPPU secara Transparan, Akuntabel dan Profesional 3.2.7 Persentase Perkara Tindak Pidana Khusus (Kepabeanan, Cukai dan Pajak) dan TPPU yang Diselesaikan pada Tahap Pra Penuntutan 0 % 0 % 0 % 0 %
3.2.8 Persentase Perkara Tindak Pidana Khusus (Kepabeanan, Cukai dan Pajak) dan TPPU yang Diselesaikan pada Tahap Penuntutan 0 % 0 % 0 % 0 %
3.2.9 Persentase Perkara Tindak Pidana Khusus (Kepabeanan, Cukai dan Pajak) dan TPPU yang Telah Dieksekusi 0 % 0 % 0 % 0 %
 
Rata-rata persentase 61%   200 %

 

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

Capaian Kinerja rill Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap indikator Persentase perkara perdata yang ditangani melalui jalur non litigasi adalah (50%) apabila dibandingkan dengan target Renstra Tahun 2023 yaitu 100% maka tercapai sebesar 50% dari target yang ditetapkan, yaitu sebagai berikut:

      Tahun 2022 Tahun 2023
Indikator Kinerja Strategis Sasaran Program Indikator Kinerja Program Capaian Kinerja Capaian Target Capaian Kinerja Capaian Target
4.2 Persentase Penyelamatan dan Pengembalian Kerugian Negara melalui jalur Perdata Meningkatnya Keberhasilan Penyelesaian Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara 4.2.1 Persentase perkara perdata yang ditangani melalui jalur litigasi 0 0 0 0
4.2.2 Persentase perkara perdata yang ditangani melalui jalur non litigasi 100 100 100 100
4.2.3 Persentase perkara TUN yang ditangani melalui jalur litigasi 0 0 0 0
Meningkatnya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Melalui Jalur Perdata 4.2.4 Persentase pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata 100 100 100 100
Rata-Rata Persentase 50   50

Seksi Intelijen

Berdasarkan perbandingkan Capaian Kinerja Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang di atas, maka dapat dilakukan analisa sebagai berikut:

Indikator Kinerja Sasaran Strategis Indikator Kinerja Program Capaian Kinerja Program terhadap Target Perjanjian Kinerja
2.1 Persentase Kegiatan yang Mendukung Upaya Pencegahan Korupsi 2.1.1. Persentase Pelaksanaan Penyelidikan/Pengamanan/ Penggalangan (LIDPAMGAL) di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri/Cabang Kejaksaan Negeri 100
2.1.2 Persentase Pelaksanaan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri/Cabang Kejaksaan Negeri 100
2.1.3 Persentase Pelaksanaan Posko Intelijen

*) apabila tidak terdapat Posko Intelijen di satker maka indikator ini dapat dihapus

100
2.1.4 Persentase Pelaksanaan Kegiatan Pelacakan Aset 100
2.1.5 Persentase Pelaksanaan Kegiatan Pencarian Buronan/Daftar Pencarian Orang (DPO) 100
2.1.6 Persentase Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis

*) apabila tidak terdapat kegiatan pengamanan pembangunan strategis di satker maka indikator ini dapat dihapus

100
2.1.7 Persentase Lembaga/ pihak yang diberi penyuluhan dan penerangan hukum 100
2.1.8 Jumlah kegiatan pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan Tindakan hukum lainnya 100
Rata-rata Capaian 100
  • Terhadap capaian kinerja riil, maka terdapat tetapnya kinerja tahun 2023 jika dibandingkan kinerja tahun 2022 yaitu 100 % menjadi 100 %

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.