Kegiatan Seksi Datun Periode April – Juni Tahun 2023

oleh -551 Dilihat

[04 April, 2023] Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang melakukan Pendampingan Hukum terhadap kegiatan Operasi Pasar Murah oleh Dinas Koperasi, UKM Dan Perindustrian Kab. Aceh Tamiang yang dilaksanakan di Desa Sriwijaya, Kec. Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, mulai dari pukul 10.00 WIB s/d selesai. Kegiatan tersebut akan berlangsung di 12 Kecamatan Se-Kabupaten Aceh Tamiang, selain Kejaksaan RI, kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri serta Satpol PP yang ada di Kab. Aceh Tamiang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penanganan inflasi dan stabilitas perekonomian di Kabupaten Aceh Tamiang.

[06 April, 2023] Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Joko Wibisono S.H.M.H, menghadiri Kegiatan Penandatanganan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT. Pertamina dengan PT. Tamiang Raya Energi untuk Pengerjaan Pengelolaan Sumur Migas Kualasimpang Timur – Bukit Tiram (KST-BT), acara ini diselenggarakan di Guest House Pertamina Rantau Kec. Rantau Kab. Aceh Tamiang

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dr. Drs. Meurah Budiman. S.H.M.H, (Pj Bupati Aceh Tamiang), Suprianto (Ketua DPRK Aceh Tamiang), Drs. Asra (Sekda Kab. Aceh Tamiang), Jafee A. Suardin (Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan), Muzwir Wiratama (General Manager Pertamina Zona I), Harnanto Djamal (SM HSE Pertamina Regional I), Aditya Dipo Alam (SM Legal Pertamina Regional I), Rudi Arifianto (SM Pertamina Corporate Secretary), Diana Sessyana (Manager QM Pertamina), Benny Hendarto (Manager HSSE Pertamina Zona I), Anis Zainal Abidin (Manager SCM Pertamina Zona I)

PT. Tamiang Raya Energi merupakan perusahaan bersama yang dibentuk oleh BUMD PT. Kuala Simpang Petroleum dan Mitra Investor PT. Labang Donya Perkasa, kiranya pelaksanaan pekerjaan pengelolaan sumur migas pertamina ini dapat meningkatkan pertumbuhan dan kemajuan ekonomi serta menjadi langkah awal pergerakan kegiatan investasi lainnya di Bumi Muda Sedia.

Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang berkomitmen untuk senantiasa bersinergi memberikan dukungan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pengamanan Proyek Pembangunan Strategis dan Percepatan Investasi di Kabupaten Aceh Tamiang.

[11 April, 2023] Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menggelar Pasar Murah Ramadhan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Tamiang) bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang dihadiri ± 300 orang.

Kegiatan Acara Pasar Murah diperuntukkan bagi segmen masyarakat yang membutuhkan atau masyarakat yang kurang mampu. Hal ini diimplementasikan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang berdasarkan Program Pemerintah Pusat yang dimana kegunannya untuk menekan inflasi di daerah, yang mana tingkat inflasi di Kabupaten Aceh Tamiang di level pusat merupakan kategori yang paling flat atau terendah se Indonesia hal ini didasarkan oleh apresiasi oleh bapak mendagri Tito Karnavian.

Pada Acara Pasar Murah tersebut dijual paket sembako seharga Rp. 95.000,- (Sembilan puluh lima ribu) per paket. Yang mana total paket sembako yang dijual ke masyarakat berjumlah 300 paket Sembako yang terdiri dari: – Beras 5 Kg – Gula 1 Kg – Telor 1 Papan (30 Butir) – Minyak Goreng 1 kg.

[16 Mei, 2023] Kajari Aceh Tamiang Bapak Joko Wibisono, S.H., M.H. Hadiri sebagai Narasumber dalam Kegiatan Acara Forum Group Discussion Forum-Forum di Daerah Dalam Rangka Kewaspadaan Nasional dengan mengusung tema ““Penguatan peran forum dalam antisipasi potensi konflik horizontal untuk mendukung pembangunan daerah dan sukses pemilu/pemilukada tahun 2024” yang dilaksanakan di Aula Kantor Setdakab Aceh Tamiang.
Pada Kesempatan tersebut Kajari Aceh Tamiang mengingatkan kepada perwakilan forum untuk terus meningkatkan pemahaman akan hidup bersama, laporkan jika terdapat hal mencurigakan serta lakukan tindakan sesegera mungkin guna mengantisipasi tumbuh dan kembangnya faham radikalisme yang dapat memecah NKRI, mendukung aksi damai dan meminimalisir kesenjangan sosial.
FGD tersebut dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA dan Diskusi berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta yang berasal dari FKDM, FPK, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan serta para Stakeholder.

[24 Mei, 2023] Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dengan PT. Pertamina Ep Rantau Field laksanakan Rapat Audiensi dan Koordinasi di Ruang Kajari Aceh Tamiang.

[25 Mei, 2023] Kajari Aceh Tamiang hadiri dan menjadi pemateri pada Seminar dan Sosialisasi Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dengan PT. Pertamina EP Rantau Field dengan topik “Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum dan Pembangunan Nasional” berlokasi di kantor PWP Komplek Pertamina Rantau Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Aceh Tamiang dengan PT. Pertamina EP Rantau Field.

[Jumat, 09 Juni 2023] Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan terhadap BPJS Kesehatan Langsa Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Semester I.
Pada Forum tersebut dipimpin langsung oleh KAJARI Aceh Tamiang didampingi Kasi Datun dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Kanit I Reskrim Polres Aceh Tamiang, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Ketenargakerjaan Kabupaten Aceh Tamiang, Pengawas Ketenargakerjaaan Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Petugas Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Langsa.

[Kamis, 08 Juni 2023] Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang gelar Rapat Pengamanan Proyek Strategis Daerah dengan Dinas PUPR Aceh Tamiang yang dipimpin langsung oleh KAJARI Aceh Tamiang, Joko Wibisono, S.H., M.H.

[Kamis, 22 Juni, 2023] Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Andy Zulanda, S.H hadiri Rapat terkait pembahasan eks karyawan PTPN 1 pulau tiga kacamata Tamiang hulu yang menempati rumah dinas perusahaan.

[Selasa, 27 Juni 2023] Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dengan Dewan Perwakilan Kabupaten Aceh Tamiang Laksanakan Memorandum of Understanding (MoU) pada Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.