Launching Rumah Restorative Justice

oleh -824 Dilihat

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Agung Ardyanto, S.H. dan unsur FOKROPIMDA Aceh Tamiang mengikuti Launching Rumah Restorative Justice Yang dibuka oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin secara virtual.

Setelah mengikuti arahan dari Jaksa Agung RI, Kajari Aceh Tamiang juga memberikan sambutan serta menetapkan 4 desa sebagai Desa atau Kampung Restorative Justice, yaitu Desa Bundar Kec. Karang Baru, Desa Kota Lintang Kec. Kota Kuala Simpang, Desa Bukit Rata dan Desa Kampung Tanjung Mancang di Kec. Kejuruan Muda.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #KejaksaanAgung #KejatiAceh #KejariAcehTamiang #Kejaksaan #KejaksaanRB #KejaksaanHebat #KejaksaanHebatIndonesiaPastiHebat #Jaksa #JaksaBerintegritas #JaksaIndonesia #JaksaSahabatMasyarakat #JaksaProfesional #KeadilanRestoratif #RestorativeJustice

No More Posts Available.

No more pages to load.