Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum
kejari-acehtamiang.kejaksaan.go.id
Bidang Barang Bukti & Barang Rampasan
Tugas dan Fungsi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan menurut Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.