Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Bapak Mhd. Hendra Damanik, S.H., M.H. Menghadiri Kegiatan Penyerahan Bantuan Jaminan Hidup, Isi Hunian, Stimulan Sosial Ekonomi & Santunan Korban Luka Berat Bagi Korban Bencana Hidrometeorologi di Kab. Aceh Tamiang Prov Aceh Tahap II.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya:
a. Mensos, Drs. Saifullah Yusuf;
b. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi;
c. Kajari Aceh Tamiang diwakili Kasi PAPBB, Mhd. Hendra Damanik, S.H., M.H.
d. Ketua DPRK, Fadlon S.H;
e. Dandim 0117/Atam diwakili Danramil 02/Krb a.n. Kapten Inf Faisal Hadi;
f. Kapolres Aceh Tamiang diwakili Wakapolres Aceh Tamiang a.n. Kompol Rubby Nanda, S.H., M.H;
g. Direktur Operasi PT. POS Indonesia, Doni Maya Wardana;
h. Kadinsos Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd.;
i. Masyarakat Para Penerima Bantuan Sosial Tahap II;
Pemerintah melalui Kementerian Sosial berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak musibah. Bantuan yang disalurkan hari ini merupakan wujud nyata perhatian dan tanggung jawab negara dalam memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Adapun bantuan yang diserahkan pada kesempatan ini meliputi:
a. Bantuan isi hunian kepada 5.941 Kepala Keluarga dengan total nilai Rp17.823.000.000;
b. Bantuan stimulan ekonomi kepada 5.941 Kepala Keluarga sebesar Rp29.705.000.000; c. Bantuan bagi korban luka berat kepada 187 jiwa sebesar Rp935.000.000;
d. Serta dukungan stimulan ekonomi lainnya,
sehingga total keseluruhan bantuan yang disalurkan mencapai Rp76.688.800.000.