Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 15 Mei 2026

Penerangan Hukum di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang
Oleh Admin | Kamis, 09 April 2026
Bagikan :

Kepala Seksi Intelijen Bapak Johanes Mangoloi Aritonang, S.H, M.H., didampingi Kasubsi I Iqbal Risha Ahmadi, S.H. Beserta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Laksanakan Penerangan Hukum di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang.

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya:
a. Kepala Seksi Intelijen, Johanes M. Aritonang, S.H., M.H.;
b. Kadis Kesehatan, dr. Mustakim, M.Kes, Sp.D.L.P
c. Kasubsi 1 Intelijen, Iqbal Risha Ahmadi, M.H.
d. Para Kepala Puskesmas se-Kab. Aceh Tamiang;
e. Para Benadahara Puskesmas se-Kab. Aceh Tamiang;
f. Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang;

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan yang pada intinya menyampaikan ”Kami menyambut baik dan mengapresiasi sinergi antara Dinas Kesehatan dan Kejaksaan dalam memberikan pembekalan hukum kepada para Kepala Puskesmas dan Bendahara, mengingat peran strategis saudara-saudara dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif, sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.”;

Selanjunya Kepala Seksi Intelijen pada intinya menyampaikan “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman hukum secara komprehensif, sehingga para Kepala Puskesmas dan Bendahara dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta mampu mengidentifikasi dan menghindari potensi pelanggaran hukum sejak dini. Kami juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis dalam pencegahan melalui edukasi dan pendampingan hukum.” Materi yang disampaikan juga dibagikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy kepada peserta Penerangan Hukum;

Pada acara inti Penerangan Hukum, Kepala Subseksi 1 Intelijen, Iqbal Risha Ahmadi, S.H., memaparkan materi “Mitigasi Resiko Fraud dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Keuangan Puskesmas”;

Pada kegiatan tersebut juga terdapat sesi tanya jawab yang memperlihatkan antusias peserta yang terdiri dari Kepala Puskesmas dan Bendahara terhadap kegiatan Penerangan Hukum.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling