Oleh Admin | Rabu, 23 Juli 2025
Bagikan :
[Rabu, 23 Juli 2025] Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang diwakili Ibu Gabena Pohan, S.H., M.H. Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 5,548,24 (lima ribu lima ratus tiga puluh delapan koma dua empat) gram di Polres Aceh Tamiang.


