Bertempat di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Seruway, Kepala Seksi Intelijen Bapak Johanes Mangoloi Aritonang, S.H., M.H. Bersama Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang laksanakan Program Peneragan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2026.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang memberikan Materi Jaksa Masuk Sekolah dengan mengangkat tema pokok yaitu Cyberbullying dan Narkotika.
Pada kesempatan tersebut juga Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang memberikan beberapa souvenir kepada siswa/I yang aktif dalam diskusi tanya jawab. Rangkaian pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP N 2 Seruway berakhir sekira pukul 10.30 WIB berjalan dengan aman, lancar dan tertib.
Bahwa pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan langkah strategis untuk membentuk karakter para siswa-siswi sebagai generasi muda bangsa dengan cara memberikan pendidikan dan pemahaman hukum di lingkungan sekolah. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dilaksanakan di SMP N 2 Seruway yang merupakan sarana kontribusi Instansi Kejaksaan Republik Indonesia dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum secara sinergis bagi pelajar pada tingkat pendidikan menengah dan sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah ditengah masyarakat untuk menyampaikan informasi hukum dan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum/perbuatan melawan/melanggar hukum khususnya di kalangan pelajar/generasi muda.