[Rabu, 04 Maret 2026] Bertempat di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Patra Nusa Manyak Payed, Kepala Seksi Intelijen Bapak Johanes Mangoloi Aritonang, S.H., M.H. Bersama Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang laksanakan Program Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Patra Nusa, Drs. Abdul Haris, MM yang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang sudah memilih SMAN 2 Patra Nusa pada Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2026, kiranya para program ini siswa/i SMAN 2 Patra Nusa dapat memahami Hukum lebih dalam.
Kepala Seksi Intelijen, Johanes Aritonang, S.H., M.H. mengucapkan salam perkenalan dan berterima kasih juga kepada pihak SMAN 2 Patra Nusa karena sudah memfasilitasi kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2026. Kasi Intel memberikan salam pembuka dengan beberapa nasihat dan arahan kepada siswa/i SMAN 2 Patra Nusa kiranya apa yang disampaikan oleh Tim Pemateri dapat dipahami dan diimplementasikan di kehidupan sehari-hari.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang memberikan Materi Jaksa Masuk Sekolah dengan mengangkat tema pokok yaitu Cyberbullying dan Narkotika. Dalam pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut para siswa siswi yang hadir sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan dan disimak dengan baik oleh para siswa-siswi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan langkah strategis untuk membentuk karakter para siswa-siswi sebagai generasi muda bangsa dengan cara memberikan pendidikan dan pemahaman hukum di lingkungan sekolah. Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Patra Nusa Manyak Payed merupakan sarana kontribusi Instansi Kejaksaan RI dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum secara sinergis bagi pelajar pada tingkat pendidikan menengah dan sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah ditengah masyarakat untuk menyampaikan informasi hukum dan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum/perbuatan melawan/melanggar hukum khususnya di kalangan pelajar/generasi muda.