KAJATI ACEH RESMIKAN BALE REHABILITASI ADHYAKSA KABUPATEN ACEH TAMIANG

oleh -974 Dilihat

Selasa, tanggal 26 Juli 2022 adalah hari bersejarah dikarenakan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh meresmikan Bale Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan balai rehabilitasi narkotika Kejaksaan pertama di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh yang diperuntukkan bagi para pecandu, korban dan pengguna narkotika di Kabupaten Aceh Tamiang dan sekitarnya.

 Bale Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Aceh Tamiang merupakan instalasi rehabilitasi Kejaksaan bagi para pecandu, pengguna dan korban narkotika yang didukung oleh sumber daya manusia profesional yang terdiri dari tenaga para dokter, psikiater dan perawat pada Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang, para konselor dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang dan para instruktur pelatihan keterampilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang.

Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang siap untuk mendukung pemerintah dalam penanggulangan permasalahan narkotika melalui penegakan hukum yang berkepastian dan humanis.

Program rehabilitasi bagi para pecandu, pengguna dan korban narkotika yang ada di Bale Rehabilitasi Narkotika Kabupaten Aceh Tamiang merupakan program yang menyeluruh (holistik) dan berkelanjutan (sustainable), yang dimaksud dengan menyeluruh (holistik) adalah meliputi detoksifikasi, perawatan medis dan psikiatris, konseling dan pelatihan keterampilan yang diberikan selama masa menjalani rehabilitasi narkotika. Sedangkan berkelanjutan (sustainable) disini dimaksudkan adalah ketika para pecandu, pengguna dan korban narkotika tersebut telah selesai menjalani masa rehabilitasinya, mereka dimasukkan kedalam program Skill Development Center (SDC) untuk semakin mengasah keterampilannya sehingga diharapkan dapat menjadi individu yang memiliki kemampuan/kemahiran tertentu yang dapat dijadikan modal untuk memulai usaha mandiri, disamping juga opsi lain dengan memasukkan yang bersangkutan ke dalam bursa tenaga kerja untuk selanjutnya dipekerjakan di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.

Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang siap untuk mendukung pemerintah dalam penanggulangan permasalahan narkotika melalui penegakan hukum yang berkepastian dan humanis.

“KEPASTIAN HUKUM, HUMANIS MENUJU PEMULIHAN EKONOMI”

No More Posts Available.

No more pages to load.